Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
Baru tiga SPPG kantongi SLHS, Pemprov DIY ungkap kendalanya
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-10 00:34:45【Resep】034 orang sudah membaca
PerkenalanSekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti. ANTARA/Luqman HakimMudah-mudahan dengan s

Mudah-mudahan dengan surat dari Kementerian Kesehatan ini memantapkan lagi teman-teman dari Dinas Kesehatan untuk memproses
Yogyakarta (ANTARA) - Sebanyak tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Minggu kemarin itu tiga, baru tiga, ya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Senin.
Ni Made menyebut saat ini tercatat sekitar 165 SPPG yang terbentuk di DIY dari target sekitar 200-an.
Hambatan utama penerbitan SLHS berada pada penyesuaian aturan, kata dia, karena sempat ada perbedaan ketentuan mengenai kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam proses pengurusannya.
Menurut dia, Pemprov DIY telah meminta kejelasan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui surat yang ditembuskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: BGN: Baru10 SPPG di Lebak memiliki SLHS, ditunggu akhir November
Melalui pertemuan virtual, menurut Ni Made, Kemenkes RI kemudian menjelaskan bahwa SPPG bukan badan usaha sehingga ngak memerlukan NIB.
"Pada prinsipnya SPPG itu disamakan dengan bukan satu usaha, tapi layanan seperti puskesmas dan lain-lain, sehingga ngak perlu pakai NIB," ucap dia.
Menurut Ni Made, ketentuan tersebut telah ditegaskan melalui regulasi Kemenkes, yakni Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 11 Tahun 2025 yang menjadi dasar pemrosesan SLHS secara manual oleh Dinas Kesehatan di daerah.
"Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Permenkes tadi untuk proses melalui manual, melalui Dinkes. Jadi ngak lewat OSS (Online Single Submission) dan telah masuk dalam substansi Perpres MBG," ujarnya.
Dia berharap kepastian dari pemerintah pusat mengenai mekanisme perizinan tersebut dapat mempercepat pemrosesan SLHS bagi SPPG di DIY.
"Mudah-mudahan dengan surat dari Kementerian Kesehatan ini memantapkan lagi teman-teman dari Dinas Kesehatan untuk memproses," katanya.
Baca juga: Sembilan SPPG di Bangli Bali kantongi SLHS
Selain soal regulasi, lanjut Ni Made, Pemprov DIY juga memperhatikan aspek keamanan pangan menyusul adanya kasus keracunan pada pelaksanaan Program MBG di beberapa wilayah provinsi ini.
Dia menyebut pemda terus berkoordinasi dengan satgas kabupaten/kota untuk mencegah kejadian serupa.
Menurut dia, sebagian relawan di SPPG juga menangani proses penjamahan makanan, sehingga sertifikasi dan keberlanjutan tugas mereka perlu diperhatikan.
Setiap SPPG di DIY memiliki tiga tenaga tetap dan puluhan relawan harian untuk kegiatan di dapur atau sekitar 40 orang.
"Mereka itu relawan, dibayarnya per hari. Sekarang siapa yang menjamin ketika bicara penjamah makanan (harus) sertifikasi, kalau dia dikontrak sehari-sehari?" ujarnya.
Baca juga: BGN sebut 690 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi telah miliki SLHS
Suka(9)
Artikel Terkait
- Kemnaker mulai buka pendaftaran peserta Magang Nasional Batch 2
- Bank Indonesia dorong pengembangan ekonomi lewat wisata ramah Muslim
- Pemkab dan Rotary sinergi tekan angka stunting lewat pangan lokal
- Dinkes Cianjur catat 16 siswa mendapat perawatan di puskesmas
- Gempa bumi dangkal, magnitudo 4,4 terjadi di Tarakan Kaltara
- Kemendag: Perlakuan udang terkontaminasi radioaktif dibahas intensif
- Menelaah tren "doom spending" Gen Z sebagai motor penggerak ekonomi
- Khofifah ajak peserta PKN II sukseskan program prioritas nasional
- Kapolda: 80 persen SPPG sudah terbentuk di Aceh, guna dukung MBG
- Askrindo Surabaya mitigasi "over financing" dari Rp200 T di Himbara
Resep Populer
Rekomendasi

KKP: 41 UPI masuk "Yellow List" bisa ekspor ke AS secara bersyarat

Legislator: UU Kepariwisataan tandai perubahan pembangunan pariwisata

Empat ekor beruang muncul di perkebunan warga di Agam

Wamendukbangga tekankan pentingnya perketat SOP di dapur SPPG

BPKN wajibkan pelaku usaha patuhi regulasi keamanan pangan

Pemkab dan Rotary sinergi tekan angka stunting lewat pangan lokal

Mau kurangi konsumsi nasi? Coba 7 sumber karbohidrat sehat ini

Berkah Makan Bergizi Gratis